Gubernur Jawa Barat Bantah Tunggak Pajak Mobil Lexus

  • Bagikan
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (24/4/2025)

Bandung (MataMaluku) — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan yang menyebut dirinya menunggak pajak kendaraan pribadi jenis Lexus LX600 miliknya. Klarifikasi ini disampaikan di tengah ramainya pemberitaan di media sosial, terutama karena bersamaan dengan kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tengah ia gulirkan.

Menurut Dedi, polemik ini bermula dari proses balik nama kendaraan yang ia beli dari pemilik sebelumnya yang berdomisili di Jakarta. Ia menjelaskan, seluruh kewajiban pembayaran pajak telah ia selesaikan, namun proses mutasi dan administrasi masih berjalan.

“Mobil itu masih atas nama pemilik lama saat saya beli. Saya minta dipindah ke nomor Jawa Barat, tapi karena masih atas nama orang lain dan melalui leasing, prosesnya jadi agak lama. Semua biaya, termasuk pajak dan cabut berkas, sudah saya bayar, jumlahnya hampir Rp70 juta. Mutasinya saja yang belum selesai, mungkin satu dua minggu lagi rampung,” ujar Dedi di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Kamis (24/4/2025).

Dedi juga menegaskan bahwa ia sengaja tidak memanfaatkan jabatannya untuk mempercepat proses administrasi tersebut. “Saya tidak ingin mencampuradukkan urusan pribadi dengan jabatan. Makanya saya tidak minta bantuan siapa pun,” jelasnya.

Ia mengaku sempat ditawari bantuan untuk mempercepat proses mutasi oleh Plt Bapenda Jabar, namun dengan syarat tidak ada potongan biaya. “Saya bilang jangan dikurangi, saya tetap bayar penuh sesuai kewajiban saya. Karena sudah saya bayar, maka tidak ada istilah tunggakan pajak. Pajak jatuh tempo bulan Januari, sekarang baru April dan proses mutasi sedang berjalan,” tambah Dedi.

Sebelumnya, mobil milik Dedi Mulyadi dengan pelat nomor B 2600 SME dikabarkan menunggak pajak hingga Rp41 juta, dengan tanggal jatuh tempo pada 19 Januari 2025. Isu ini mencuat bersamaan dengan kebijakan Dedi yang mendukung penghapusan pajak kendaraan, sehingga memicu sorotan publik.

Dedi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmennya untuk tetap taat aturan, baik sebagai pejabat maupun warga negara. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *