Ambon, Maluku (MataMaluku) – Gerakan Rakyat Maluku (GRM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jalan Sultan Hairun, pada Kamis (13/02), menuntut pengusutan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.
Massa mendesak Kejati Maluku untuk mengusut dugaan keterlibatan Direktur CV Young Pratama Jaya dalam proyek bernilai kontrak Rp 300 juta tersebut. Menurut Koordinator Aksi, Yunus Watngieel, proyek ini diduga bermasalah dan tidak selesai dengan baik, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Akibat kondisi jembatan yang tidak layak, masyarakat setempat terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya agar tetap dapat digunakan dalam aktivitas sehari-hari. GRM menuntut Kejati Maluku segera mengambil tindakan hukum dan memastikan pertanggungjawaban terhadap proyek yang dinilai amburadul tersebut.
Sebagai tindak lanjut aksi, perwakilan demonstran diterima oleh Kasi I Bidang Intelijen Kejati Maluku, Fernando Enrico Fermi Partahi, serta Kasi III Bidang Intelijen, Aizit Latuconsina. Dalam pertemuan tersebut, demonstran menyerahkan laporan dugaan penyimpangan proyek kepada pihak Kejati.
GRM mengancam akan kembali menggelar aksi jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Kejati Maluku.(MM)