Buru (MataMaluku) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Buru menegaskan bahwa ijazah bakal calon Bupati Buru, Muhammadi Danil Rigan (MDR), adalah asli dan sah. Pernyataan ini menepis tudingan terkait isu ijazah palsu yang sempat mencuat di masyarakat.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru, Azis Tomia, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rustam Tukuboya dan Sekretaris Mustafa Umasugi, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan, dengan tegas membantah tudingan yang menyebut MDR menggunakan ijazah palsu. Mereka menyatakan bahwa kabar tersebut hanyalah hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan citra MDR.
Azis Tomia menjelaskan bahwa sebelum Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada calon bupati dan wakil bupati, mereka terlebih dahulu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen, termasuk ijazah. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh PKBM Riset Nusantara di Jakarta beberapa bulan lalu, ijazah atas nama Muhammadi Danil Rigan dinyatakan asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Isu soal ijazah palsu itu tidak benar dan sengaja dihembuskan untuk menjelekkan citra kandidat kami. Kami pastikan semua berkas telah diverifikasi dan sah,” tegas Azis Tomia.
Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Buru, Mustafa Umasugi, juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke sekolah-sekolah tempat MDR menempuh pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Hasilnya, semua institusi pendidikan tersebut mengonfirmasi bahwa MDR memang pernah bersekolah di sana dan memiliki ijazah yang sah.
Menanggapi tudingan yang terus berkembang, Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Buru, M. Rustam Fadli Tukuboya, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah diserahkan kepada tim hukum Partai Gerindra. Partai juga akan terus memantau perkembangan isu ini di masyarakat dan memastikan bahwa informasi yang beredar, baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial, diawasi dengan ketat.
Rustam mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk menjaga suasana politik yang kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Buru.
Sebagai informasi, Partai Gerindra bersama Partai NasDem telah mendaftarkan pasangan Muhammadi Danil Rigan dan Dokter Danto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). MM