Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan kestabilannya, tidak mengalami perubahan, dan tetap bertahan di angka Rp1.249.000 per gram, seperti yang terpantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu pagi.
Pada Jumat (29/3/2024), harga emas batangan juga telah berada pada posisi yang sama, yaitu Rp1.249.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu ini tercatat sebesar Rp1.141.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas, pemerintah menerapkan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak PPh 22 pada transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:
Harga emas 0,5 gram: Rp674.500
Harga emas 1 gram: Rp1.249.000
Harga emas 2 gram: Rp2.438.000
Harga emas 3 gram: Rp3.632.000
Harga emas 5 gram: Rp6.020.000
Harga emas 10 gram: Rp11.985.000
Harga emas 25 gram: Rp29.837.000
Harga emas 50 gram: Rp59.595.000
Harga emas 100 gram: Rp119.112.000
Harga emas 250 gram: Rp297.515.000
Harga emas 500 gram: Rp594.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.189.600.000
Potongan pajak pada pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. MM/AC