Emas Antam Menguat Rp4.000 Menjadi Rp1.208.000 per Gram

  • Bagikan
Emas batangan Antam 2
Ilustrasi Emas batangan

Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.208.000 per gram.

Ini merupakan peningkatan dari posisi sebelumnya pada Jumat, yang berada di angka Rp1.204.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan mencapai Rp1.101.000 per gram.

Setiap transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

Harga emas 0,5 gram: Rp654.000
Harga emas 1 gram: Rp1.208.000
Harga emas 2 gram: Rp2.356.000
Harga emas 3 gram: Rp3.509.000
Harga emas 5 gram: Rp5.815.000
Harga emas 10 gram: Rp11.575.000
Harga emas 25 gram: Rp28.812.000
Harga emas 50 gram: Rp57.545.000
Harga emas 100 gram: Rp115.012.000
Harga emas 250 gram: Rp287.265.000
Harga emas 500 gram: Rp574.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.148.600.000.
Sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenai potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Potongan ini akan dibuktikan dengan bukti potong PPh 22 setiap kali terjadi pembelian emas batangan. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *