Ambon – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku memberikan sertifikat Trophy Utama Kelompok Program Kampung Iklim (Proklim) kepada Dusun Keranjang, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, pada Jumat (4/11/2022).
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, adanya Proklim di Kota Ambon bermanfaat agar semua Desa, Negeri dan Kelurahan dapat beradaptasi dan melakukan langkah pencegahan terhadap perubahan iklim yang terjadi saat ini.
“Proklim bagi kami, bermanfaat untuk kita bisa adaptif dan mitigasi terhadap perubahan iklim, karena efek rumah kaca dan lainnya yang sangat berdampak buruk,” ujar Wattimena.
Oleh karena itu, dengan perolehan penghargaan Sertifikat Thropy Utama dan juga Sertifikat Thropy Madya ini patut disyukuri, dan akan menjadi motivasi agar terus menaikkan prestasi yang sudah didapat dan juga dapat mempertahankan apa yang sudah ada.
“Karena itu kami bersyukur kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon atas diberikan Trophy yang luar biasa kita dapat Sertifikat utama dan Sertifikat madya. Penghargaan ini tidak lantas membuat kita menjadi berbangga yang berlebihan tetapi mesti menjadi pemicu bagi kita agar banyak kampung-kampung lain yang bisa masuk kategori Proklim dan yang sudah baik dapat meningkat dari thropy ke lestari,” katanya.
Ia menambahkan, apa yang diterima saat ini menjadi bentuk implementasi dari “Kasi Voor Ambon” sebab penghargaan hanya sebuah bonus, namun upaya pencapaian merupakan bentuk ketulusan warga kota kepada Pemkot.
“Tujuan kita adalah Kasi Voor Ambon, berikan untuk Ambon, bonusnya adalah penghargaan dan lain-lain. Kalau kita bekerja dengan baik, tulus, kerja keras lalu kita dapat Thropy yaitu bonus dari kerja keras kita, tapi thropy bukan jadi tujuan,” pungkasnya. Matamaluku.com