DPRD Maluku Tengah Buka Masa Sidang II 2025, Isu Investasi PT Waragonda Jadi Sorotan

  • Bagikan
DPRD Maluku Tengah
DPRD Maluku Tengah Buka Masa Sidang II 2025

Masohi, Maluku Tengah (MataMaluku) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Selasa (15/4/2025) di ruang sidang utama DPRD.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, membahas tiga agenda penting, yaitu penutupan Masa Sidang I, pembukaan Masa Sidang II, dan penyerahan surat-surat masuk dari masyarakat untuk ditindaklanjuti di tingkat komisi.

Dalam rapat ini, DPRD menetapkan 18 agenda kegiatan untuk Masa Sidang II yang tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor: 01/KTPS-PIMP/DPRD-MT/2025 tentang Penetapan Agenda Kegiatan dan Mata Acara Masa Persidangan Tahun Sidang 2025.

Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. “DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Haurissa. Ia juga menambahkan bahwa kemitraan yang sejajar antara kedua lembaga harus terus dijaga demi peningkatan kinerja pemerintahan.

Salah satu isu yang mencuat dalam rapat adalah polemik investasi PT Waragonda Minerals Pratama (WMP) di Negeri Haya. Anggota DPRD Maluku Tengah, Hidayat Samalehu, mempertanyakan sikap pimpinan DPRD yang hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait persoalan tersebut.

“Pimpinan DPRD harus segera mengeluarkan rekomendasi untuk meninjau kembali investasi PT Waragonda di Negeri Haya. Ini penting karena ada keresahan di masyarakat yang belum ditanggapi serius oleh Pemerintah Daerah,” tegas Samalehu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Haurissa menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terkait PT Waragonda telah dijadwalkan dan akan diterbitkan pada Rabu (16/4/2025). “Rekomendasi tersebut sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah dan akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi untuk ditelaah lebih lanjut,” ungkapnya.

Rapat yang semula dijadwalkan pukul 12.00 WIT mengalami keterlambatan dan baru dimulai sekitar pukul 13.59 WIT, dengan kehadiran 23 dari total 40 anggota dewan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Maluku Tengah Mario Lawalata, Wakil Ketua I DPRD Arman Mualo, Wakil Ketua II DPRD Seth Latukarluru, perwakilan Kodim 1502 Masohi, Polres Maluku Tengah, Sekretaris DPRD, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *