Masohi – DPRD Maluku Tengah berencana dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, untuk diminta keterangan terkait banyak aduan dari kepala sekolah soal pembayaran setoran Rp300.000 untuk setiap kegiatan workshop dana BOS.
Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Demianus Hattu, saat memberikan keterangan kepada tim Matamaluku.com, mengatakan banyak kepala sekolah dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Maluku Tengah telah melaporkan hal tersebut kepada dirinya.
Dimana, sesuai penuturan yang disampaikan, bahwa mereka dibebankan membayar Rp. 300.000 setiap kegiatan pelatihan workshop soal dana BOS, yang diadakan enam kali dalam setahun. Sehingga, jika ditotalkan, yang harus dikeluarkan sebanyak Rp1.850.000 oleh setiap sekolah SD maupun SMP.
Kebijakan ini, menurutnya, dapat dikategorikan sebagai pungli. Walapun jumlahnya kecil, namun jika dikalkulasikan, dari total jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Maluku Tengah, yaitu sebanyak 526 sekolah SD dan SMP, maka dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp800 juta.
Oleh karena itu, DPRD akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, untuk dimintai keterangan terkait kebijakan yang dibuat soal setiap sekolah harus membayar Rp300.000 untuk setiap kali kegiatan pelatihan workshop dana BOS.
Sebagai Wakil Ketua DPRD sekaligus koordinator pada Komisi IV DPRD Maluku Tengah yang merupakan mitra kerja Dinas Pendidikan, dirinya memastikan persoalan ini akan dipertanyakan saat pertemuan bersama pihak dari Dinas Pendidikan setempat.
Dikatakan Demianus, kebijakan pembayaran Rp300.000 pada setiap sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Maluku Tengah saat diadakan pelatihan workshop dana BOS, baru muncul pada tahun 2022. Mengingat sebelumnya tidak pernah ada penerapan untuk setiap sekolah harus membayar.
Atas kebijakan tersebut, maka persoalan ini harus diungkap untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan. Karena jika ditotalkan, dana yang harus terkumpul dalam satu tahun mencapai ratusan juta rupiah hanya untuk kegiatan pelatihan workshop dana BOS.