DPRD Maluku Tengah Akan Menetapkan Pemekaran Kecamatan Kepulauan Banda Segera

  • Bagikan
Paripurna DPRD
Rapat Pansus DPRD Maluku Tengah

Berita Maluku Tengah, Masohi – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Tengah telah memastikan bahwa sebelum batas waktu enam bulan, peraturan daerah terkait pemekaran kecamatan Kepulauan Banda akan segera ditetapkan. Keputusan ini diungkapkan setelah tim Pansus mengadakan rapat untuk merumuskan persiapan kunjungan ke Pulau Banda guna berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat.

Rapat Pansus yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku Tengah dipimpin oleh Sahbudin Hayoto, Ketua Komisi III yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pansus, Andang Tejaningsi, dan anggota Pansus lainnya dari DPRD Maluku Tengah.

Sahbudin Hayoto menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan masukan dari setiap anggota Pansus sekaligus merencanakan agenda kunjungan ke Pulau Banda untuk berdialog dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan raja-raja terkait rencana pemekaran kecamatan Kepulauan Banda.

“Pemekaran Kecamatan Kepulauan Banda mendapat dukungan mayoritas dari anggota Pansus, termasuk mitra OPD Pemda Maluku, yang turut hadir dalam rapat dan menyetujui pemekaran kecamatan tersebut secara aklamasi,” ujar Hayoto.

Hayoto menegaskan bahwa Pansus akan mempercepat proses pembahasan pemekaran kecamatan Kepulauan Banda sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dengan memastikan bahwa semua persyaratan, termasuk kajian naskah akademik, pemetaan geografis, penelitian geologis, dan infrastruktur, telah terpenuhi.

Lebih lanjut, perubahan nama kecamatan dari Banda Besar menjadi Kepulauan Banda dilakukan setelah mempertimbangkan letak geografis kecamatan yang terdiri dari beberapa pulau, termasuk Pulau Hatta, Pulau Sahryl, dan Pulau Manuk.

Sebelumnya, Sahabudin Hayoto bersama anggota Pansus telah berkomitmen untuk memastikan pemenuhan semua persyaratan pemekaran kecamatan dalam tahun 2023. DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah membentuk dua Pansus, yaitu Pansus Pemekaran Kecamatan Banda Besar dan Pansus Pemekaran Kecamatan Teluk Dalam Seram Utara sejak tahun 2013, dan upaya mereka akhirnya menunjukkan kemajuan yang signifikan. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *