DPRD Maluku Kecam Pernyataan Kepala BTN Manusela

  • Bagikan
Ridwan Nurdin
Anggota Komisi II DPRD Maluku Ridwan Nurdin

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyesalkan pernyataan Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Manusela yang dinilai tidak empatik dan memicu kemarahan publik, pasca wafatnya pendaki asal Bogor, Firdaus Ahmad Fauzi, di kawasan Gunung Binaiya.

Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ridwan Nurdin, menyampaikan bahwa komentar Kepala BTN Manusela yang meminta keluarga korban untuk “mengikhlaskan” insiden tersebut mencerminkan sikap tidak sensitif dan terkesan ingin lepas dari tanggung jawab.

“Sebagai pimpinan lembaga konservasi nasional, seharusnya ia bersikap bijak dan menunjukkan empati, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang menambah luka keluarga dan memancing polemik di tengah masyarakat,” ujar Ridwan kepada awak media, usai rapat internal Komisi II di Kantor DPRD Maluku.

Menanggapi persoalan ini, Komisi II DPRD Maluku akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, termasuk BTN Manusela, guna mengusut tuntas kronologi kejadian serta langkah-langkah yang diambil dalam proses pencarian korban.

Sebelumnya, unjuk rasa digelar oleh Aliansi Pecinta Alam Maluku di depan Kantor DPRD Maluku. Dalam aksinya, mereka mendesak pencopotan Kepala BTN Manusela karena dinilai menghentikan upaya pencarian secara sepihak, meski korban belum ditemukan.

Para demonstran menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta tidak menghargai perjuangan relawan dan masyarakat adat yang terus berupaya menemukan korban.

Untuk diketahui, Firdaus Ahmad Fauzi dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di Gunung Binaiya, kawasan Taman Nasional Manusela, sejak 26 April 2025. Setelah pencarian selama 22 hari, jasad Firdaus akhirnya ditemukan oleh tim relawan dan masyarakat adat dalam kondisi meninggal dunia.

Insiden ini memunculkan banyak pertanyaan publik terkait prosedur keselamatan dan tanggung jawab pengelolaan kawasan konservasi yang menjadi destinasi pendakian. DPRD Maluku menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan berlalu tanpa evaluasi menyeluruh terhadap manajemen BTN Manusela. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *