DPRD Maluku Akan Panggil BPJN, Tindak Lanjuti Masalah Proyek Jalan Namrole–Leksula

  • Bagikan
Mumin Refra
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terkait proyek pembangunan jalan lintas Namrole–Leksula di Kabupaten Buru Selatan yang dinilai bermasalah dan menuai protes publik.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Buru Selatan (AMBS) di Gedung DPRD Maluku, Rabu (11/6), yang menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan dan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJN Maluku dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi berbagai persoalan teknis dan administratif dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Jalan lintas Namrole–Leksula adalah akses vital masyarakat di Pulau Buru Selatan. Karena itu, kami akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan, sekaligus memastikan pengawasan berjalan efektif,” ujar Mumin usai menerima perwakilan AMBS di ruang rapat Komisi III.

Dalam mediasi tersebut, para mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap resmi, mendesak percepatan perbaikan jalan dan menuntut transparansi anggaran. Salah seorang mahasiswa bahkan tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan penderitaan warga akibat kerusakan jalan yang parah.

Koordinator aksi AMBS, Arto Nurlatu, meminta DPRD Maluku tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak konkret. Ia mendesak Komisi III segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek jalan lintas Namrole–Leksula.

“Ini bukan hanya soal proyek gagal, tapi soal kemanusiaan dan keadilan. Kami berharap Komisi III menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh,” tegas Arto.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Komisi III, Abdul Kelilauw, dan anggota komisi lainnya, Rovik Afifudin. Ketiganya menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi AMBS sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan kualitas infrastruktur yang layak bagi masyarakat Maluku, khususnya di Buru Selatan. MM

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *