Masohi, Malteng (MataMaluku) – Komisi I DPRD Maluku Tengah (Malteng) mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Seram Utara (Serut) Raya dan Kecamatan Leihitu. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah.
Sekretaris Komisi I DPRD Malteng, Abdul Kadir Pellu, menegaskan komitmen pihaknya untuk memenuhi aspirasi masyarakat di kedua wilayah tersebut. “Kami berupaya mewujudkan pemerintahan otonom yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di daerah ini,” ujar Pellu.
Dalam rangka memperjuangkan pemekaran tersebut, Komisi I DPRD Malteng telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Dirjen Otonomi Daerah (Otoda). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana pencabutan moratorium pemekaran DOB yang hingga kini masih berlaku.
“Harapan kami, seluruh persyaratan teknis sudah terpenuhi saat moratorium dicabut, sehingga pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya dan Kabupaten Leihitu bisa segera terlaksana,” lanjut Pellu.
Pellu menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat proses pemekaran, termasuk pengalihan status dusun menjadi negeri dan negeri menjadi kecamatan. Hal ini diperlukan guna memenuhi salah satu syarat utama pembentukan DOB, yakni memiliki minimal empat kecamatan.
“Untuk Kabupaten Seram Utara Raya, sudah ada dukungan penuh dari masyarakat. Kami hanya menunggu pencabutan moratorium untuk melanjutkan proses ini,” jelas Pellu. Dukungan serupa juga diharapkan bagi pemekaran Kabupaten Leihitu.
Menurut Pellu, pembentukan DOB akan membawa dampak positif, seperti pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
“Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan penuh, sehingga pemekaran ini bisa segera terealisasi demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat di Seram Utara Raya dan Leihitu,” tutupnya.
Komisi I DPRD Malteng optimistis bahwa dengan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat, pemekaran DOB ini akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Maluku Tengah. MM