Ambon – DPRD kota Ambon sangat menyesalkan sikap pihak – pihak terkait dalam hal ini Lanud Pattimura dan pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku yang tidak menghadiri pertemuan dengan warga Tawiri yang di fasilitasi DPRD Kota Ambon.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Maurits Tamaela menyesalkan ketidak hadiran kedua institusi tersebut, untuk mengikuti rapat bersama warga Tawiri terkait permasalahan lahan yang digelar DPRD pada Rabu (17/11).
“DPRD berkepentingan untuk menjembatani persoalan permasalahan lahan di desa Tawiri, namun langkah DPRD mengundang pihak Lanud dan Badan Pertanahan Provinsi tidak diindahkan” kesal Tamaela.
Atas sikap ketidakhadiran Lanud maupun BPN DPRD khususnya Komisi Satu sangat kecewa, padahal undangan secara resmi sudah disampaikan.
Akibat ketidakhadiran Lanud dan BPN membuat rapat tidak dapat dilaksanakan.Kendati demikian DPRD membuka ruang untuk warga menyampaikan masukan – masukan terkait permasalahan tersebut.
Sementara itu salah satu warga yang hadir menyampaikan rasa kecewa karena waktu dan biaya yang di keluarkan untuk pertemuan bersama kedua pihak kembali dibatalkan .
Warga bahkan mengancam akan melakukan pemblokiran jalan menuju Bandara, karena mereka merupakan warga negara yang mempunyai hak yang sama.Matamaluku.com