DPRD Kabupaten Buru Gelar Rapat Bahas Kekurangan Anggaran Pilkada 2024

  • Bagikan
DPRD Buru
DPRD Kabupaten Buru

Berita Buru, Namlea – DPRD Kabupaten Buru bersama KPU mengadakan rapat untuk membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang tidak sesuai dengan kesepakatan anggaran Pilkada. Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, menjelaskan kepada reporter DMS Media Group, Sofyan Muhammadia, bahwa DPRD Kabupaten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU menggelar rapat dengar pendapat terkait pembahasan perselisihan kekurangan anggaran Pilkada 2024.

Menurut Soplestuny, telah terjadi perbedaan pembiayaan dalam NPHD yang tertuang dalam keputusan APBD tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, anggaran NPHD ditetapkan sebesar 22,2 miliar, jauh dari nilai yang diajukan KPU sebelumnya sebesar 33 miliar.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat DPRD akan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencoba menyamakan persepsi dan memberikan saran terkait dana yang diusulkan oleh KPU maupun Bawaslu, agar proses Pilkada dapat berjalan dengan baik,” ujar Soplestuny.

Sementara itu, Ketua KPU Buru, Walid Aziz, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui Bupati Buru pada November 2023 lalu telah menyepakati penandatanganan NPHD dengan KPU Buru senilai 33 miliar. Namun, yang terjadi adalah pemerintah daerah baru mencairkan dana hibah sebesar 14,2 miliar, masih tersisa 18,8 miliar yang belum dicairkan.

“Pencairan dana hibah yang diterima sangat jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, kami berharap sisa anggaran yang belum dicairkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan KPU dalam pelaksanaan Pilkada, sesuai yang telah ditetapkan bersama,” tutur Aziz.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kesepakatan anggaran Pilkada dapat segera tercapai sehingga proses Pilkada 2024 di Kabupaten Buru bisa berjalan dengan lancar. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *