DPRD Buru Memilih Lima Calon untuk Penjabat Bupati Baru

  • Bagikan
DPRD Buru
DPRD Buru Seleksi Lima Nama Calon Penjabat Bupati

Berita Buru, Namlea – DPRD Kabupaten Buru telah berhasil mengumpulkan lima nama calon potensial untuk mengisi posisi penjabat bupati Buru, mengingat berakhirnya masa tugas penjabat bupati pada Mei 2024.

M. Rustam Fadly Tukuboya, Ketua Fraksi GRS (Gerakan Rakyat Sejahtera), menjelaskan bahwa sebelum proses pemilihan calon bupati dilakukan, DPRD Kabupaten Buru pertama-tama membuka proses penjaringan calon berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dari proses penjaringan yang dilakukan DPRD, terdapat lima orang yang mendaftar sebagai calon bupati, yaitu M. Ridwan Tukuboya (Kepala Dinas Nakertrans), Muhammad Sehol (Rektor Universitas Iqra Buru), M. Ilyas Bin Hamid (Sekda Kabupaten Buru), Letkol Mocthar Manji Lapola (Kasubdis Binpuan Dispotmar Koarmada Dua), dan Djalaludin Salampessy (Asisten Satu Provinsi Maluku).

Selanjutnya, DPRD akan memilih sekitar tiga nama dari kelima calon yang telah mendaftar untuk diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dengan satu nama yang akan ditetapkan sebagai penjabat bupati Buru.

Tukuboya menyatakan bahwa DPRD akan memulai proses seleksi calon tersebut pada 1 April 2024, dengan harapan agar dalam waktu dekat dapat mencapai kesepakatan bersama mengenai calon penjabat bupati Buru.

Saat ini, penjabat bupati Buru adalah Djalaludin Salampessy, yang telah menjabat selama dua tahun dan akan berakhir pada Mei 2024. Meskipun demikian, Salampessy telah mengajukan diri untuk ketiga kalinya sebagai penjabat bupati Buru, sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengizinkan penjabat untuk mengajukan diri kembali. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *