Namlea, Kabupaten Buru (MataMaluku) – Anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam menertibkan tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak.
Ia menilai potensi emas di kawasan tersebut sangat besar dan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara legal dan berkelanjutan.
“Emas di Gunung Botak ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Kalau dikelola dengan baik, hasilnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Tukuboya saat ditemui di Namlea, Senin (tanggal disesuaikan).
Tukuboya mendorong masyarakat agar mendukung langkah pemerintah dalam melakukan penataan kawasan tambang. Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan untuk menghentikan aktivitas selamanya, namun sebagai jalan menuju pengelolaan yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan menguntungkan.
“Penertiban ini bukan berarti menutup tambang selamanya. Tapi kita ingin kawasan ini dikelola dengan aturan yang jelas, tidak merusak lingkungan, dan bisa menyumbang PAD,” tambahnya.
Diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak telah berlangsung lebih dari 12 tahun. Selama itu pula, kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida terus terjadi, membawa dampak serius pada ekosistem dan kesehatan warga sekitar.
DPRD Kabupaten Buru pun menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah penyisiran oleh pemerintah provinsi. Hal ini dianggap sebagai pijakan penting untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang sudah pada tahap mengkhawatirkan.
“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Kerusakan lingkungan sudah sangat parah dan ini harus segera dihentikan,” tegas Tukuboya.
Ia juga menyebutkan bahwa dampak dari aktivitas tambang ilegal tidak hanya berdimensi ekologis, tetapi juga memengaruhi aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), hingga konflik sosial dan perebutan lahan menjadi sebagian dari dampak buruk tersebut.
Dengan adanya penertiban, Tukuboya berharap Gunung Botak bisa dikelola secara legal ke depan dan menjadi aset berharga yang benar-benar memberi manfaat, bukan malah menjadi sumber masalah.MM