DPRD Ambon Tanggapi Aksi Warga Hative Besar

  • Bagikan
Demo Hative Besar
Warga adat Negeri Hative Besar

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Komisi I DPRD Kota Ambon merespons aksi demonstrasi warga adat Negeri Hative Besar yang mempersoalkan klaim marga de Fretes sebagai bagian dari mata rumah parentah, atau garis keturunan utama dalam struktur adat negeri tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Mairuhu, menegaskan bahwa baik DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal adat yang berlaku di Negeri Hative Besar.

“Persoalan ini sepenuhnya menjadi ranah Saniri Negeri, karena mereka adalah representasi dari tiap-tiap mata rumah atau soa dalam struktur adat,” jelas Mairuhu, Jumat (13/6).

Meski tidak dapat mengambil keputusan atas klaim keadatan, DPRD tetap memposisikan diri sebagai fasilitator melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) apabila diperlukan, guna menciptakan ruang dialog yang damai dan produktif antara pihak-pihak terkait.

Mairuhu juga mengaku terkejut dengan klaim marga de Fretes, yang menyatakan diri sebagai anak adat Negeri Hative Besar dan menuntut pengakuan sebagai bagian dari mata rumah parentah—posisi yang memiliki peran penting dalam penentuan raja atau kepala pemerintah negeri.

Namun ia menegaskan, DPRD akan tetap menghormati mekanisme adat yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses validasi klaim tersebut kepada Saniri Negeri Hative Besar.

Sebelumnya, pada Kamis (12/6), warga adat Hative Besar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Negeri Hative Besar. Mereka menyuarakan tuntutan agar marga de Fretes diakui sebagai bagian dari anak adat yang memiliki hak atas posisi dalam struktur adat negeri. Aksi tersebut sempat memanas dan nyaris ricuh, namun berhasil diredam oleh aparat keamanan.

Mairuhu berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui dialog adat yang bijak, tanpa menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *