Jakarta (MataMaluku) – Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pesepak bola berdarah Indonesia untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia. Tiga atlet tersebut adalah Kevin Diks, serta dua pesepak bola perempuan, Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Permohonan ini diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI.
“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia?” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, yang langsung disetujui oleh peserta rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin.
Willy Aditya menjelaskan bahwa proses naturalisasi ini berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/10/2024, Nomor R58/Pres/05/2024, dan Nomor R59/Pres/05/2025. Keputusan tersebut menginstruksikan agar Komisi XIII dan Komisi X DPR RI melakukan pembahasan terkait.
Sekjen PSSI Yunus Nusi berharap dukungan dari Komisi XIII akan mempercepat proses naturalisasi ini. “Kami berharap ini dapat memperkuat Timnas Indonesia, terutama dalam upaya lolos ke Piala Dunia,” ujarnya.
Kevin Diks, pesepak bola asal Belanda berusia 28 tahun, merupakan bek tengah yang saat ini memperkuat FC Copenhagen. Kevin memiliki darah Indonesia dari kakeknya yang berasal dari Morotai dan neneknya dari Ambon.
Di sisi lain, Estella Loupattij, pemain sayap berusia 20 tahun yang kini bermain untuk FC Amsterdamsche, memiliki darah Indonesia dari neneknya yang lahir di Larantuka, Flores. Sedangkan Noa Leatomu, pemain sayap/gelandang berusia 20 tahun yang bermain untuk Alemania Aachen, memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Papua Selatan.
Dengan disetujuinya proses naturalisasi ini, diharapkan ketiga atlet ini dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia dan berkontribusi dalam berbagai kompetisi internasional. MM/AC