Kupang (MataMaluku) – DPR RI resmi menyetujui alokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tahun 2025 sebesar Rp6,22 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis yang bertujuan memperkuat sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Rincian anggaran ini mencakup belanja operasional sebesar Rp2,91 triliun (47%), yang terbagi atas belanja pegawai senilai Rp1,92 triliun dan belanja perkantoran sebesar Rp991,54 miliar. Sementara itu, belanja non-operasional dianggarkan sebesar Rp3,31 triliun (53%).
“Kami akan memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah disepakati,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangan tertulisnya di Kupang, Jumat.
Berikut adalah rincian anggaran berdasarkan unit kerja:
- Sekretariat Jenderal: Rp571,25 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp81,91 miliar
- Ditjen Perikanan Tangkap: Rp1,26 triliun
- Ditjen Perikanan Budi Daya: Rp937,84 miliar
- Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan: Rp827,11 miliar
- Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan: Rp255,26 miliar
- Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut: Rp623,59 miliar
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KP: Rp1,32 triliun
- Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan: Rp342,65 miliar
Anggaran tersebut juga dirinci berdasarkan program, termasuk program pengelolaan perikanan dan kelautan sebesar Rp2 triliun, program peningkatan nilai tambah dan daya saing industri Rp161,03 miliar, program peningkatan kualitas lingkungan hidup Rp310,2 miliar, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp259,43 miliar, serta program dukungan manajemen Rp3,5 triliun.
Dalam agenda Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025, fokus diarahkan pada mendukung kawasan produksi pangan akuatik nasional. Ini termasuk memperkuat swasembada pangan melalui peningkatan infrastruktur produksi perikanan, pengelolaan kawasan konservasi, dan pemberdayaan nelayan serta pembudidaya ikan.
“Usulan alokasi DAK Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik untuk 2025 mengacu pada usulan daerah melalui Aplikasi Krisna BAPPENAS, dengan total sebesar Rp1,3 triliun. Dari jumlah itu, Rp785 miliar merupakan usulan provinsi dan Rp524,9 miliar dari kabupaten/kota,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, berharap anggaran ini dapat dimaksimalkan untuk menjalankan program-program yang benar-benar mendukung masyarakat kelautan dan perikanan.
Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Pembangunan sektor kelautan dan perikanan akan berlandaskan pada lima kebijakan ekonomi biru, yaitu peningkatan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan berbasis kuota, pengembangan budi daya laut dan pesisir secara berkelanjutan, serta pengawasan kawasan pesisir dan pembersihan sampah plastik di laut. MM/AC