DPR Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

  • Bagikan
Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal

Jakarta (MataMaluku) – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah. Menurut Cucun, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat industri, dan memastikan kesejahteraan rakyat.

“Keputusan ini menunjukkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah ke bawah, yang sangat mengandalkan kestabilan harga kebutuhan pokok,” kata Cucun dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.

Cucun, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai kebijakan ini memberikan rasa keadilan, terutama dalam membedakan beban pajak antara masyarakat kelas menengah ke bawah dan kalangan atas.

Cucun menegaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen ini telah diarahkan secara tepat untuk menyasar kelompok ekonomi atas, seperti pemilik jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi.

“Langkah ini memastikan bahwa pemilik barang mewah membayar pajak lebih tinggi dibanding masyarakat biasa. Ketidakadilan justru terjadi jika mereka yang memiliki pesawat atau rumah seperti istana dikenakan tarif pajak yang sama dengan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk tetap produktif dan kompetitif. Dengan mempertahankan tarif pajak yang stabil untuk barang kebutuhan pokok dan jasa non-mewah, pemerintah mencegah efek domino yang dapat meningkatkan beban masyarakat.

Cucun menilai kebijakan fiskal yang diterapkan saat ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai keadilan sosial. Pemberlakuan tarif PPN pada barang mewah mencerminkan upaya konkret pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan inklusif.

“Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan rakyat,” katanya.

Selain kebijakan PPN, Cucun mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan bantuan beras, diskon tarif listrik, dan dukungan untuk industri padat karya. Ia menilai langkah ini sangat tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan subsidi dan stimulus menunjukkan keberpihakan pemerintah pada rakyat. Kebijakan ini memberikan dampak positif yang nyata bagi kestabilan ekonomi masyarakat,” tutupnya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *