DP3AMD Kota Ambon Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi SDM Penyedia Layanan

  • Bagikan
DP3AMD Kota Ambon Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi SDM Penyedia Layanan

Ambon – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat & Desa (DP3AMD) Kota Ambon, menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi SDM Penyedia Layanan yang berlangsung di The City Hotel Ambon, Rabu (2/11/2022).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, Konvensi Hak Anak menjadi dasar pemenuhan hak anak, dimana setiap sumber daya manusia (SDM) dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak.

“Wacana tentang anak tidak terlepas dari konvensi hak anak, karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia terkhusus Kota Ambon dalam memandang permasalahan yang dihadapi oleh anak,” ujar Wattimena.

Wattimena menjelaskan, kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi SDM Penyedia Layanan bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama serta mendorong SDM penyedia layanan, untuk nantinya berperan secara langsung dalam kebijakan dan langkah-langkah strategis pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Ambon.

“Kota Ambon selama beberapa waktu terakhir telah menjadi KLA tingkat Pratama sehingga ada beberapa indikator yang mesti kita penuhi supaya minimal naik ke tingkat Madya,” katahya.

Ia menambahkan, dalam mewujudkan KLA harus dipenuhi 5 klaster hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan, hak pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.

“Terlebih lagi mengenai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon, maka upaya untuk pemenuhan hak anak, pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan menjadi hal penting yang dapat dilakukan secara bersama,” ujarnya.

Wattimena berharap melalui kegiatan pelatihan ini akan terbangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, sehingga target-target yang diharapkan bisa cepat terealisasi.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kami menyambut baik kegiatan pelatihan konvensi hak anak yang dilaksanakan hari ini, saya mengucapkan terima kasih untuk narasumber yang akan berbagi pengetahuan dalam pelatihan ini, juga atas perhatian dan kepedulian kita bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelatihan konvensi hak anak yang rencananya digelar selama 2 hari tersebut, menghadirkan 60 peserta yang terdiri dari OPD dan instansi terkait, LSM pemerhati anak, dunia usaha, dan media. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *