Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menganggarkan pengadaan kendaraan baru masuk dalam APBD tahun 2023.
Penambahan armada baru itu, mengingat volume sampah di kota Ambon semakin meningkat, tidak sebanding dengan jumlah armada yang ada saat ini.
Disamping kekurangan armada, kondisi beberapa kendaraan juga dinilai tidak layak dari segi usia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua saat dikonfirmasi Tim Matamaluku.com mengakui, armada sampah yang dimiliki Pemkot Ambon yakni truk sampah sebanyak 24 unit, amrol tujuh unit dan pick up lima unit.
Armada sampah ini melayani lima kecamatan di Kota Ambon, ditunjang petugas sampah sebanyak 862 tenaga, termasuk penyapu jalan dan petugas taman.
Dari jumlah armada yang ada, enam unit kendaraan jenis truk pengangkut sampah kerap mengalami kerusakan. Sehingga tidak optimal dalam operasional penanganan sampah.
Peremajaan armada menjadi penting sebagai dampak dari meningkatnya volume sampah ditambah luasnya jangkauan operasional.
Menurutnya, peremajaan tersebut untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang kebersihan, khususnya pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kendala terbesar DLHP kota Ambon, karena adanya keterbatasan armada,” katanya.
Kendati keterbatasan armada petugas setiap harinya terus bekerja keras untuk membersihkan sampah yang ada termasuk sampah di Teluk Ambon.
“Kota Ambon dalam sehari menghasilkan sebanyak 220 ton Sampah. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan armada angkut sampah yang ada di DLHP. Oleh karena itu, sehari DLHP hanya dapat mengangkut sekitar 100 ton sampah,” ujarnya.
Akibat kurangnya armada, petugas kewalahan mengangkut sampah dari TPS ke TPA, sehingga di beberapa TPS masih terlihat adanya penumpukan sampah.
Guna mengurangi volume sampah yang menumpuk di kota Ambon, pemkot memaksimalkan waktu pengangkutan, meski dengan keterbatasan armada yang ada.
Hehamahua menambahkan, perlu kerja sama Pemerintah dan masyarakat. Dimana Pemerintah mengeluarkan regulasi dan masyarakat membuang sampah tepat waktu pada tempatnya.
Pemkot Ambon senantiasa mengimbau warga kota Ambon lebih menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang tempat, tetapi dibuang sesuai waktu dan di tempat sampah yang disediakan. Matamaluku.com