Disperindag Malteng Tindak Tegas PKL Pasar Binaya Masohi, Ratusan Lapak Dibongkar

  • Bagikan
Disperindag Malteng Tertibkan Pedagang Pasar Binaya
Disperindag Malteng Tertibkan Pedagang Pasar Binaya

Masohi, Maluku Tengah (MataMaluku) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan dukungan personel Polres Maluku Tengah, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Binaya Masohi, Sabtu (19/4/2025).

Penertiban dilakukan terhadap ratusan lapak yang berjejer di trotoar dan bahu jalan. Lapak-lapak tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Dinas Perindag Maluku Tengah, Erny Rahma Marasabessy, menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Maluku Tengah Nomor 530.510/15 IV/2025 tentang penataan pasar dan terminal.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menggusur, tapi demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama di area Pasar Binaya,” ujar Marasabessy.

“Kami menginginkan pasar ini kembali menjadi tempat yang nyaman, bersih, dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki, bukan lapak dagangan,” tambahnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, serta diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat.

Marasabessy juga mengimbau para pedagang untuk menaati peraturan daerah dengan tidak lagi menggelar dagangan di trotoar, bahu jalan, maupun area yang tidak diperuntukkan untuk berjualan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Disperindag pada 14 April 2025. Surat tersebut ditujukan kepada para pedagang yang beraktivitas di badan jalan, trotoar, dan drainase sekitar Pasar Binaya Masohi.

Dalam surat bernomor 530.510/15 IV/2025 itu, pemerintah meminta agar seluruh aktivitas perdagangan di lokasi-lokasi yang tidak semestinya segera dihentikan demi mendukung penataan pasar serta kenyamanan bersama.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *