Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan menindak tegas angkutan kota (Angkot) yang membandel sering parkir di depan pintu keluar terminal mardika untuk mengambil penumpang.
Keberadaan sopir yang masih membandel, menyebabkan kemacetan dan memperlambat arus kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapuletta mengakui, pengemudi angkot yang sering ngetem atau menunggu penumpang di depan terminal mardika sangat meresahkan pengguna jalan termasuk sesama sopir angkot yang menunggu giliran menaikan penumpang di dalam terminal.
“Tindakan berupa tilang akan diambil petugas Dishub untuk memberikan efek jera bagi pengemudi yang kedapatan ngetem di depan pintu keluar terminal,” katanya.
Sapulette menegaskan, dirinya telah menginstruksikan petugas Dishub yang bertugas di lapangan apabila kedapatan pengemudi yang berperilaku membandel supaya ditilang.
Sapulette mengingatkan, wajib bagi sopir angkot untuk tidak mengambil penumpang di depan pintu keluarĀ terminal baik itu terminal A1 maupun terminal A2, karena menggangu arus lalu lintas dan dampaknya terjadi kemacetan.
“Sopir angkutan barang untuk tidak melakukan bongkar muat di kawasan pasar Mardika pada siang hari, tetapi dilakukan malam hari,” ujarnya
Bagi sopir angkutan barang yang nekat melakukan bongkar muat pagi maupun siang hari, petugas akan melakukan tindakan tegas dengan menahan surat kendaraan. Matamaluku.com