Dishub Ambon Tertibkan PKL untuk Kembalikan Fungsi Terminal Mardika

  • Bagikan
PKL Mardika
Dishub Ambon Bongkar Lapak PKL pasar Mardika

Berita Ambon – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal A1 Mardika ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon pada Jumat (21/06). Penertiban ini, yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bertujuan untuk mengembalikan fungsi terminal sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.

Selama ini, Terminal Mardika digunakan oleh para pedagang untuk berjualan sebelum waktu yang ditentukan oleh pemerintah kota, yaitu setelah pukul 18:00 WIT. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menyatakan bahwa penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan dari sopir angkot yang merasa terganggu oleh keberadaan PKL.

Selain sopir angkot, masyarakat juga mengeluhkan keberadaan PKL yang menyebabkan kekacauan di area terminal dan kemacetan lalu lintas di Mardika. Berdasarkan kesepakatan, pedagang hanya diperbolehkan berjualan setelah pukul 18:00 WIT, sementara dari pukul 07:00-18:00 WIT, PKL tidak diperbolehkan berjualan di area terminal.

Yan Suitella menegaskan bahwa penertiban akan rutin dilakukan dengan sinergi antara Satpol PP dan instansi terkait untuk mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya. Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09:00 WIT ini lebih terfokus pada PKL yang berada di area Terminal A1. Sebelum penertiban, personil Dishub dan Satpol PP terlebih dahulu menyampaikan maksud dan tujuan penertiban serta menghimbau para PKL untuk menaati ketentuan waktu berjualan.

Penertiban berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari para PKL yang biasanya menggelar dagangan mereka hingga malam hari. Dishub Kota Ambon akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas PKL di terminal dengan koordinasi bersama instansi terkait. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *