Dishub Ambon Gelar Razia, Puluhan Kendaraan Tanpa Dokumen Terjaring

  • Bagikan
Razia
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menggelar razia kelengkapan surat-surat kendaraan

Berita Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengadakan razia besar-besaran untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan angkutan umum dan barang di Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Nusaniwe, Kamis (08/08). Razia ini berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK, BPKB, Izin Trayek, dan Surat KIR.

Dalam operasi tersebut, setiap kendaraan yang melintas di lokasi dihentikan oleh puluhan petugas Dishub untuk pemeriksaan dokumen. Kendaraan yang telah memenuhi persyaratan dokumen diberi tanda berupa stiker oleh petugas, sementara kendaraan yang tidak lengkap diberikan stiker tilang.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen, petugas Dishub juga meneliti bukti penyetoran retribusi angkutan kota (angkot). Razia yang dilakukan di ruas jalan depan Telkom Talake ini sempat mengganggu arus lalu lintas di area tersebut.

Melalui razia ini, Dishub Kota Ambon memastikan bahwa kendaraan angkutan umum dan barang yang beroperasi di wilayah kota memenuhi syarat kelayakan. Razia dilakukan secara acak oleh petugas di lapangan, sehingga tidak terfokus pada satu lokasi tertentu.

Dari hasil pantauan, banyak kendaraan angkutan umum dan barang yang masa berlaku dokumennya sudah habis namun belum diperpanjang, termasuk dokumen KIR dan kewajiban membayar retribusi terminal yang belum dipenuhi.

Dishub Ambon berkomitmen untuk terus melakukan razia serupa guna memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan yang beroperasi di Kota Ambon. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *