Disdukcapil Kota Ambon Terbitkan 25 Ribu e-KTP Selama 2021

  • Bagikan
Disdukcapil Kota Ambon Terbitkan 25 Ribu e-KTP Selama 2021

Ambon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Ambon, Periode Januari-Desember 2021, menerbitkan kurang lebih 25 ribu keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk warga kota Ambon.

Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa kepada Tim Matamaluku.com, Rabu (19/1/2022) mengatakan, Dari kurang lebih 25 ribu keping e-KTP  yang diterbitkan, paling banyak dibuat oleh pemula yakni warga kota Ambon yang berusia 17 tahun.

Selain para pemula yang mendominasi pembuatan  e-KTP, perubahan e-KTP warga diselaraskan dengan status dan identitas yang ada pada Kartu Keluarga (KK).

“Misalnya seseorang yang harus menggantikan e-KTP dari status lajang menjadi kawin, ada juga yang merubah status dari kawin menjadi cerai mati ataupun cerai hidup, bahkan ada juga yang datang untuk membuat e-KTP mereka karena hilang atau rusak,” kata Haurissa.

Haurissa menambahkan, selama tahun 2021 lalu program jemput bola pembuatan e-KTP di desa, negeri, dan kelurahan di Ambon cukup berhasil karena dengan program tersebut warga pemula yang baru selesai bersekolah dapat memiliki e–KTP.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara terintegrasi di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, berencana membangun Kantor Disdukcapil setinggi tiga lantai, di tahun 2023 mendatang.

Pembangunan kantor agar lebih representative, mengingat kondisi Kantor Disdukcapil saat ini sangat terbatas, daya tampung tidak sebanding dengan kunjungan warga yang setiap harinya melakukan pengurusan Adminduk di kantor tersebut.

Rencananya, Kantor Disdukcapil yang baru akan dibuat senyaman mungkin, dan dilengkapi berbagai fasilitas yang bisa dipergunakan masyarakat, selagi menunggu pengurusan dokumen adminduk. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *