Berita Ambon – Menanggapi munculnya kembali isu calo di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Kepala Disdukcapil Hanny Tamtelahitu memastikan bahwa praktik calo tidak ada di kantornya. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis klaim Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, beberapa waktu lalu saat apel pagi bersama ASN lingkup Pemkot Ambon.
Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada keluhan dari pimpinan maupun masyarakat terkait keberadaan calo atau buruknya sistem pelayanan di Disdukcapil. Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan indikasi calo seperti yang disampaikan Sekretaris Kota Ambon. Tamtelahitu menduga ada pihak tertentu yang sengaja menyebarkan rumor negatif mengenai pelayanan di Disdukcapil Kota Ambon.
Sebagai pimpinan, Tamtelahitu telah menginstruksikan seluruh pegawai Disdukcapil Kota Ambon untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, terutama dalam melayani masyarakat yang datang mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dia memastikan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Ambon telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ada pungutan liar oleh pegawai Disdukcapil.
Tamtelahitu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menitipkan dokumen pengurusan kepada orang lain, termasuk pegawai Disdukcapil, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan transaksi penyuapan dan melanggar aturan yang berlaku. Dia menambahkan bahwa seluruh sistem pelayanan di Disdukcapil Kota Ambon telah terintegrasi dengan baik, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. MM