Disdik Kota Ambon Jadikan SMP Sebagai Pilot Project Sekolah Unggulan

  • Bagikan
Disdik Kota Ambon Jadikan SMP Sebagai Pilot Project Sekolah Unggulan

Ambon – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon akan menjadikan beberapa Sekolah Menengah Pertama sebagai pilot project sekolah unggulan, bertujuan meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan secara berjenjang.

Pengembangan sekolah unggulan SMP/sederajat nantinya diharapkan terjadi distribusi ilmu pengetahuan sebagai langkah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki wawasan keunggulan sebelum berpindah ke jenjang pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Taso mengatakan untuk jangaka pendek akan memilih beberapa SMP sebagai pilot project sekolah unggulan.

Taso mengakui, kehadiran sekolah unggulan bukan untuk diskriminasi, tetapi untuk menyiapkan SDM yang berkualitas dan memiliki wawasan keunggulan menuju jenjang pendidikan SMA.

Untuk mencapai keunggulan, maka Disdik Kota Ambon akan melakukan asesmen memotret mutu input, proses, dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja satuan pendidikan, sebagai umpan balik berkala yang objektif dan komprehensif bagi manajemen sekolah dan dinas pendidikan. Hasil Asesmen itu nantinya menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam melakukan peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.

Ia mencontohkan pada saat pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mahasiswa baru untuk program studi (Prodi) kedokteran Universitas Pattimura (Unpati) Ambon dari kuota yang disediakan terbanyak yang lulus SNMPTN adalah siswa dari luar daerah.

Berkaca dari pengalaman tersebut, Taso menyatakan pengembangan sekolah unggulan menjadi mutlak dilakukan secara berjenjang untuk menyiapkan SDM yang handal sebagai bekal masuk perguruan tinggi maupun untuk bekerja.

Pendidikan adalah hal fundamental sebuah bangsa untuk bisa berkembang dan bergerak maju. Tak ayal, pemerintah terus mendorong sektor pendidikan supaya dapat mengembangkan pembelajaran-pembelajaran kreatif dan inovatif guna membangun SDM yang unggul.

Agar tujuan terciptanya SDM yang unggul dapat tercapai, tentunya diperlukan penjaminan mutu pendidikan. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 ayat 2,  penjaminan mutu pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *