Berita Ambon – Sebanyak delapan anak jalanan dan sebelas Pekerja Seks Komersial (PSK) kembali diamankan dalam razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Ambon bekerja sama dengan Satpol-PP di berbagai titik Kota Ambon pada Jumat malam, tanggal 23 Februari 2024.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Jhon Slarmanat, yang ikut serta dalam operasi tersebut, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan sebagai komitmen pemerintah Kota Ambon dalam meminimalisir penyakit sosial di masyarakat.
Slarmanat mengungkapkan bahwa belakangan ini, terjadi peningkatan jumlah anak jalanan dan PSK yang beraktivitas di pusat-pusat perbelanjaan dan area lampu merah. Kehadiran mereka menjadi salah satu penyebab kekhawatiran dan keresahan masyarakat.
Operasi sweeping dan razia ini dilakukan berdasarkan banyak laporan dari masyarakat terkait kemunculan anak jalanan dan PSK di beberapa lokasi, yang dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, upaya ini juga sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit HIV-AIDS, setelah sejumlah PSK yang terjaring sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi.
Dalam penertiban ini, Dinas Sosial Kota Ambon bekerja sama dengan Polresta Pulau Ambon untuk memastikan bahwa kegiatan anak jalanan, PSK, dan gepergian tidak lagi meresahkan masyarakat. Mereka yang terjaring akan dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata, diperiksa kesehatannya, terutama para PSK, untuk memastikan apakah ada yang terpapar HIV-AIDS.
Operasi sweeping dimulai pada pukul 21:15 WIT, dimulai dari Balai Kota Ambon menuju berbagai lokasi seperti Jalan Jenderal Sudirman, Taman JMP, depan MCM Tantui di Kecamatan Sirimau Ambon, dan area depan Ambon Plaza serta lampu merah di Kota Ambon.
Hasilnya, delapan anak jalanan diamankan di Taman JMP dan depan MCM, sementara lima PSK berhasil ditangkap di depan Ambon Plaza dan lampu merah. Enam PSK lainnya juga tertangkap di lapangan Merdeka Kota Ambon.
Semua yang diamankan langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Ambon untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang sama di masa mendatang. MM