Ambon, Matamaluku.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon telah membentuk tim pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kota Ambon dengan diterbitkannya Perwali dan diperkuat dengan petunjuk teknis (juknis) yang diperuntukan kepada para kepala desa guna mencapai target eliminasi TBC tahun 2030.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy kepada sejumlah wartwana di Balai Kota Ambon saat ditanya mengenai penanganan penyakit TBC oleh Dinkes.
“Gerakan Ambon Bebas Tuberkulosis atau Grabs TBC pada peringatan Hari Kesehatan Nasional yang dicanangkan oleh Penjabat Wali Kota Ambon beberapa waktu lalu, mencakup pemberdayaan kader kesehatan sebagai garda terdepan dalam upaya penemuan kasus TBC sedini mungkin,” ujar Wendy.
Wendy mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Ambon telah melaksanakan pelatihan bagi 100 kader penanggulangan TBC yang bertugas menemukan penderita tuberkulosis serta memberikan pendampingan kepada penderita menjalani pengobatan hingga sembuh.
Selain itu para kader penanggulangan TBC dilatih menggunakan aplikasi pendukung percepatan eliminasi tuberkulosis, yang akan memunculkan data penderita tuberkulosis sehingga memudahkan petugas memberikan pelayanan kesehatan serta memantau kondisi mereka.
“Untuk itu, dukungan semua pihak menjadi salah satu faktor penting, demi suksesnya pelaksanaan Ambon Bebas Tuberkulosis, sesuai target eliminasi TBC tahun 2030,” katanya.
Sesuai data untuk Kota Ambon penemuan kasus penyakit menular akibat infeksi bakteri yang menyerang paru-paru atau yang disebut TBC hingga Tahun 2022 mencapai 736 kasus.