Ambon (MataMaluku) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon mempercepat proses penginputan data penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepala Dinsos Ambon, Jhon Slarmanat, telah menginstruksikan para operator dan pendamping desa atau kelurahan di lima kecamatan untuk segera melengkapi data penerima.
Dari target 96 ribu penerima PBI-JK, hingga saat ini baru tercatat 75 ribu orang dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG), menyisakan sekitar 22 ribu orang yang masih perlu diinput. Slarmanat menegaskan bahwa data yang belum terdaftar harus segera diverifikasi, terutama untuk keluarga miskin yang belum terakomodasi dalam DTKS.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dengan meningkatkan akurasi data PBI-JK melalui dukungan SIKS-NG. Proses verifikasi dan validasi data di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menyelaraskan data penerima bantuan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga distribusi bantuan tepat sasaran.
Menurut Slarmanat, penyelesaian penginputan data ini penting untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan baik dan mendukung program pengentasan kemiskinan di Ambon. Ia juga berharap agar seluruh operator desa dan kelurahan segera melengkapi data 22 ribu penerima yang tersisa.
Pada kunjungan sebelumnya ke Ambon, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta agar pemerintah daerah mempercepat pendataan calon penerima PBI-JK. Kuota nasional PBI-JK mencapai 9,7 juta jiwa, namun beberapa daerah masih belum menyelesaikan penginputan. Kota Ambon sendiri memiliki sisa kuota data sebanyak 22.296 jiwa, sementara Provinsi Maluku masih memiliki sisa 267.631 jiwa dari total kuota 866.329 jiwa.
Menteri Sosial juga mengingatkan agar data yang diinput benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat miskin, sehingga jaminan kesehatan bisa menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. MM