Berita Ambon – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon telah berhasil menyelesaikan proyek pembangunan median jalan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi. Dalam pencapaian ini, Wendy Sausilawane, Kepala Seksi Koordinator Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ambon, menyoroti pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam pengelolaan median yang baru dibangun.
Sausilawane, dalam wawancara di Kantor Dinas PUPR pada Jumat, 22 Desember 2023, menyampaikan bahwa penataan median jalan yang baru selesai dibangun memerlukan perhatian khusus dari DLHP. Ia menekankan bahwa penataan pohon dan taman di median jalan menjadi tanggung jawab DLHP, dan mengingatkan agar tanaman yang ditanam tidak merusak struktur median, seperti peristiwa sebelumnya.
Pentingnya kerjasama antara Dinas PUPR dan DLHP dalam menjaga keberlanjutan proyek ini dijelaskan oleh Sausilawane. Keberhasilan perbaikan median tidak hanya bergantung pada upaya PUPR tetapi juga pada penataan yang tepat dari DLHP.
Menanggapi pertanyaan tentang anggaran, Sausilawane menjelaskan bahwa Dinas PUPR Kota Ambon telah menyediakan dana sekitar 200 juta untuk perbaikan median jalan di Jalan Sam Ratulangi. Selanjutnya, DLHP diharapkan dapat melaksanakan penataan yang diperlukan agar median tetap terjaga dari kerusakan akibat akar pohon.
Selain itu, Sausilawane memberikan peringatan kepada pelaku usaha di kawasan tersebut untuk tidak membuang sampah di median jalan. Ia menegaskan bahwa kerjasama para pelaku usaha sangat penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan median jalan yang baru direnovasi. Matamaluku