Dinas Perikanan Kota Ambon Gelar Uji Publik Perwali Penyelenggaraan dan Pengelolaan Rumah Lelang Arumbai

  • Bagikan
Dinas Perikanan Kota Ambon Gelar Uji Publik Perwali Penyelenggaraan dan Pengelolaan Rumah Lelang Arumbai

Ambon – Dinas Perikanan Kota Ambon menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon, tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Rumah Lelang Arumbai), yang berlangsung di The City Hotel, Selasa (22/11/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Ambon Elkyopas Silooy, mewakili Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan uji publik ini berguna untuk menyusun perwali tata kelola tempat pelelangan ikan tersebut.

“Karena Pemkot sementara ini menyusun perwali untuk pengelolaan, akan tetapi lebih baik apabila dibahas secara bersama dalam forum uji publik. Sehingga kedepan bisa lebih baik,” ujar Elkyopas.

Elkyopas berharap, apabila proses tersebut dalam hal ini pelaksanaan uji publik ini dapat berjalan dengan baik, agar mempercepat proses realisasi Rumah Lelang Arumbai dengan mekanisme dan tata kelola yang baik.

“Kami berharap Rumah Lelang Arumbai dapat direalisasikan secepatnya, dengan tujuan mempermudah proses penyaluran ikan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon Feberien Maail mengatakan, saat ini pihaknya baru memulai proses pembuatan produk hukum diharapkan proses tersebut dapat terselesaikan tepat waktu.

“Kita baru mulai, ada tiga hal penting yang akan kami siapkan yang pertama penetapan lokasi Rumah Lelang Arumbai, yang kedua tata kelola, dan yang ketiga kantor agar mereka tau ada pemerintah (Negara) yang bersama-sama dengan mereka,” pungkasnya. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *