Ambon, Maluku (MataMaluku) – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RM yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon dilaporkan oleh istrinya, Cathy Salamor, karena telah menelantarkan keluarga selama dua tahun tanpa nafkah.
Laporan tersebut disampaikan langsung Cathy kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di depan Balai Kota Ambon pada Jumat (25/4). Dalam kondisi duduk di kursi roda, Cathy mengungkapkan bahwa sejak dua tahun terakhir, suaminya tidak memberikan nafkah maupun menanggung kebutuhan rumah tangga.
“Selama dua tahun, saya harus berjuang sendiri untuk menghidupi anak-anak, padahal dia ASN aktif dan bergaji tetap,” ujar Cathy dengan suara bergetar.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh gaji RM tidak pernah disalurkan untuk kebutuhan keluarga. Meski telah melaporkan hal ini ke instansi tempat suaminya bekerja, tidak ada tindak lanjut maupun sanksi yang diberikan.
Wali Kota Wattimena yang mendengar langsung keluhan tersebut langsung mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan Kepala Dinas Damkar, Edwin Pattikawa, untuk memberikan klarifikasi, serta meminta Sekretaris Kota Ambon segera menarik RM dari dinas tersebut untuk menjalani proses pembinaan dan sanksi disipliner di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kita tidak butuh ASN yang tidak punya tanggung jawab, apalagi terhadap keluarga. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga moral,” tegas Wattimena. “Jika terbukti berselingkuh atau melakukan pelanggaran berat, sanksi hingga pemecatan akan diterapkan tanpa kompromi. Ini harus jadi efek jera.”
Wali Kota juga memastikan bahwa Pemkot Ambon berkomitmen menjaga integritas ASN, tidak hanya dalam tugas publik tetapi juga dalam kehidupan pribadi mereka.MM
, karena telah menelantarkan keluarga selama dua tahun tanpa nafkah.
Laporan tersebut disampaikan langsung Cathy kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di depan Balai Kota Ambon pada Jumat (25/4). Dalam kondisi duduk di kursi roda, Cathy mengungkapkan bahwa sejak dua tahun terakhir, suaminya tidak memberikan nafkah maupun menanggung kebutuhan rumah tangga.
“Selama dua tahun, saya harus berjuang sendiri untuk menghidupi anak-anak, padahal dia ASN aktif dan bergaji tetap,” ujar Cathy dengan suara bergetar.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh gaji RM tidak pernah disalurkan untuk kebutuhan keluarga. Meski telah melaporkan hal ini ke instansi tempat suaminya bekerja, tidak ada tindak lanjut maupun sanksi yang diberikan.
Wali Kota Wattimena yang mendengar langsung keluhan tersebut langsung mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan Kepala Dinas Damkar, Edwin Pattikawa, untuk memberikan klarifikasi, serta meminta Sekretaris Kota Ambon segera menarik RM dari dinas tersebut untuk menjalani proses pembinaan dan sanksi disipliner di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kita tidak butuh ASN yang tidak punya tanggung jawab, apalagi terhadap keluarga. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga moral,” tegas Wattimena. “Jika terbukti berselingkuh atau melakukan pelanggaran berat, sanksi hingga pemecatan akan diterapkan tanpa kompromi. Ini harus jadi efek jera.”
Wali Kota juga memastikan bahwa Pemkot Ambon berkomitmen menjaga integritas ASN, tidak hanya dalam tugas publik tetapi juga dalam kehidupan pribadi mereka.MM