Diduga Jadi Korban KDRT, Seorang Wanita Tewas di Tangsel, Suami Diamankan Polisi

  • Bagikan
Pembunuhan wanita
Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan seorang wanita berinisial RK di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004 Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan

Tangerang Selatan (MataMaluku) – Seorang wanita muda berinisial RK (25) ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin malam (16/6). Korban diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, JN (36).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyampaikan bahwa peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian sekitar pukul 21.00 WIB.

“Petugas piket menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kami langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan,” ungkap Bambang dalam keterangannya, Selasa (17/6).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati korban telah meninggal dunia dengan luka parah di bagian leher yang diduga akibat senjata tajam. “Kami menemukan luka di bagian leher korban yang diduga disebabkan oleh pisau. Kasus ini langsung kami tangani dengan melibatkan tim identifikasi dari Polres Tangerang Selatan,” tambahnya.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum luar dan visum dalam guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Proses olah TKP dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangerang Selatan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk satu buah pisau daging, satu pisau kecil, dan dua unit telepon genggam.

Pelaku berinisial JN yang merupakan suami korban kini telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara detail kronologi kejadian dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

“Penanganan kasus ini sudah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut,” tutur Bambang.

Kasus dugaan KDRT yang berujung kematian ini menjadi perhatian publik dan menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan serupa. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *