Diduga Bayi Tertukar di RS Cempaka Putih, Ditemukan Meninggal Dunia

  • Bagikan
Ilustrasi Penemuan mayat
Ilustrasi mayat

Jakarta (MataMaluku) – Seorang pria berinisial MR (27) mengungkapkan dugaan bahwa bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dalam kondisi meninggal dunia. Kejadian ini bermula saat istri MR yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024 dan kemudian dibawa ke klinik di Cilincing, Jakarta Utara.

MR menceritakan, setelah menjalani pemeriksaan, pihak klinik merujuk mereka ke rumah sakit di Cempaka Putih. “Kami mendapat rujukan pada tanggal 15 September 2024. Istri saya dirujuk dari klinik ke rumah sakit karena air ketubannya kering dan membutuhkan penanganan lebih lanjut,” jelas MR saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/12).

Pada 16 September 2024, setelah menjalani operasi, bayi perempuan MR lahir di rumah sakit tersebut. Namun, bayi tersebut tidak diperlihatkan kepada ibunya dengan alasan masih dalam perawatan medis. “Bayi itu tidak diperlihatkan ke ibunya, bahkan jenis kelaminnya atau kondisi tubuhnya pun tidak diberitahukan kepada saya. Saya hanya dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut,” kata MR.

Kemudian pada sore hari, MR diberitahukan bahwa bayinya dalam kondisi kritis dan pihak rumah sakit meminta tanda tangan untuk persetujuan pemasangan oksigen tambahan. “Saya diminta tanda tangan untuk oksigen tambahan, tapi saya tidak sempat membaca dokumennya. Petugas hanya mengatakan untuk tanda tangan saja,” ungkap MR.

Keesokan harinya, MR mendapat kabar bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia. “Saya tidak sempat melihat kondisi tubuh anak saya. Bayi tersebut sudah dibungkus kain kafan saat saya terima dari rumah sakit,” ujar MR. Rumah sakit kemudian meminta MR segera memakamkan jasad bayinya di tempat pemakaman umum (TPU) di Cilincing.

Namun, sehari setelah pemakaman, istri MR meminta agar makam anak mereka dibongkar untuk melihat kondisi jasadnya. MR meminta izin kepada pihak TPU dan mereka diberikan izin dengan syarat tidak memviralkan proses tersebut. Setelah makam dibongkar, MR dan keluarga terkejut dengan temuan jasad bayi yang berbeda dengan catatan medis rumah sakit.

Menurut MR, bayi yang dikuburkan memiliki panjang sekitar 70-80 cm, sementara dalam rekam medis tertulis panjangnya hanya 47 cm. “Bayi saya lebih panjang dari 47 cm, bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi yang baru lahir,” jelasnya.

MR pun kembali mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan, namun pihak rumah sakit membantah bahwa bayi mereka tertukar. Setelah beberapa kali mediasi tanpa kesepakatan, MR akhirnya memviralkan kejadian ini setelah tiga bulan.

Setelah kasus ini viral, pihak rumah sakit mendatangi MR dan menjanjikan tes DNA untuk memastikan identitas bayi tersebut. “Direktur utama rumah sakit sudah datang ke tempat kerja saya dan berjanji akan memfasilitasi biaya tes DNA,” kata MR. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *