Dewan Kehormatan PWI: Anggota PWI yang Menjabat sebagai PNS/ASN Harus Mundur

  • Bagikan
DK PWI
Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menggelar rapat perdana DK PWI 2023-2028

Jakarta – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait keanggotaan PWI yang rangkap sebagai pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN). Menurut ketua DK PWI, Sasongko Tedjo, hal ini sejalan dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI yang melarang anggotanya untuk menjabat di instansi pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Perdana DK PWI 2023-2028 di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/10).

Sasongko menegaskan komitmen DK PWI untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan kode etik jurnalistik (KEJ) dan kode perilaku wartawan (KPW) di seluruh Indonesia. Namun, dia juga menekankan bahwa larangan tersebut tidak berlaku bagi anggota PWI yang berstatus PNS atau ASN di lembaga terkait dengan kegiatan jurnalistik, seperti Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI.

Dalam rangka penegakan aturan ini, Sasongko mengimbau anggota yang merangkap sebagai PNS atau ASN untuk segera menentukan pilihannya. Jika ingin tetap menjadi anggota PWI, mereka harus mundur dari jabatan pemerintahan. Sebaliknya, jika mereka memilih tetap sebagai PNS atau ASN, mereka harus mengundurkan diri dari keanggotaan PWI. DK PWI Pusat akan memberikan sanksi pencabutan keanggotaan kepada anggota yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Selain itu, Sasongko juga mengingatkan pengurus DK PWI yang menjabat di lembaga lain untuk segera melepaskan jabatan tersebut guna memastikan keterwakilan yang netral. DK PWI juga akan memberdayakan Dewan Kehormatan provinsi di seluruh Indonesia untuk menangani kasus pelanggaran etik yang bersifat lokal.

Rencananya, DK PWI akan mengadakan roadshow ke berbagai daerah guna sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran anggota akan pentingnya patuh terhadap aturan organisasi demi menjaga reputasi PWI sebagai organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia.

Sasongko juga mengapresiasi komitmen dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dalam mendukung tugas Dewan Kehormatan PWI. Rapat tersebut dihadiri oleh para anggota DK PWI, termasuk beberapa anggota yang berasal dari PWI provinsi di seluruh Indonesia. Rapat perdana DK 2023-2028 ini merupakan hasil dari Kongres XXV PWI yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 25-26 September 2023. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *