Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menetapkan Desa Latta sebagai salah satu model Desa Binaan Toleransi Dalam Keberagaman yang menjadi sorotan di Kota Ambon.
Penetapan Desa Latta sebagai pusat toleransi keberagaman merupakan hasil dari pertemuan sebelumnya, dimana terjadi sosialisasi pembentukan desa dan kelurahan sebagai ‘Kampung Toleransi dan Keberagaman’. Acara tersebut diikuti oleh para kepala desa dan kelurahan di Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Mus Latuconsina, Sekretaris Kesbangpol Kota Ambon, menyampaikan bahwa Desa Toleransi Dalam Keberagaman bukan hanya sekadar mengenai toleransi beragama, tetapi juga tentang kerukunan antarsuku, adat, bahasa, dan kelompok dalam satu lingkungan desa atau kelurahan.
“Dengan demikian, pencanangan Desa Latta sebagai salah satu Desa Binaan Toleransi Dalam Keberagaman diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi desa-desa lain di Kota Ambon, dengan mengutamakan hubungan yang harmonis antara sesama untuk menciptakan desa yang aman, damai, dan sejahtera,” kata Latuconsina saat acara pencanangan Desa Latta di kantor Desa pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dia juga menambahkan bahwa dengan terciptanya suasana damai, semua aktivitas masyarakat, baik sebagai ibu rumah tangga, pekerja kantoran, maupun pelaku usaha, akan berjalan dengan lancar dan aman.
Hans Totomutu, Kepala Desa Latta, menyambut baik keputusan tersebut. Dia bersama tokoh agama setempat sepakat mendukung penuh inisiatif tersebut, dengan keyakinan bahwa semangat kebersamaan yang telah terjalin selama ini akan semakin diperkuat dengan status Desa Latta sebagai Desa Binaan Toleransi Dalam Keberagaman.
“Dengan penetapan Desa Latta sebagai pusat Toleransi Dalam Keberagaman, semua kegiatan di desa akan melibatkan semua komunitas untuk mempererat ikatan kebersamaan,” tambah Totomutu.
Kerja sama yang telah terjalin dalam keadaan aman dan damai di Desa Latta dianggap sebagai contoh konkret dalam kehidupan masyarakat saat ini, yang akan terus diperkuat tanpa adanya pemisahan antara warga dalam menjalani kehidupan berkomunitas, terutama di wilayah Desa Latta.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Desa/Negeri Kelurahan (Kampung) Toleransi dalam Keberagaman. Acara tersebut melibatkan sejumlah narasumber yang memberikan penguatan kepada peserta dari beberapa desa dan kelurahan yang mewadahi berbagai komunitas. Matamaluku