Palu (MataMaluku) – Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap tiga warga yang diduga terlibat jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kota Palu dan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, pada Kamis.
Di Kota Palu, petugas menangkap seorang terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara itu, di Ampana, dua orang lainnya yang berinisial AS dan RR turut diamankan.
Wawan ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Ia diketahui telah menjadi buron selama 11 tahun dan baru berada di Palu dalam satu bulan terakhir.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas, telepon genggam, dan kartu identitas milik Wawan.
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya, Adi Suwarman, mengaku tidak mengetahui keberadaan Wawan di wilayahnya. “Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ungkap Adi.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu melaporkan kedatangan tamu atau kerabat kepada pengurus lingkungan demi menjaga keamanan.
Ketiganya diduga kuat terkait dengan jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), yang masih menjadi perhatian khusus aparat keamanan. Penangkapan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak kelompok tersebut dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan terorisme. MM/AC