Densus 88 Tangkap Empat Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut

  • Bagikan
Barang bukti 3
Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

Jakarta (MataMaluku) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris yang tergabung dalam jaringan pendukung ISIS di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan para pelaku tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah dan aktif menyebarkan propaganda ISIS melalui media sosial.

“Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar Mayndra di Jakarta, Selasa (7/10).

Empat terduga teroris tersebut masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR.

  • RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober 2025, berperan aktif membuat konten propaganda ISIS.

  • KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, 6 Oktober, diketahui menyebarkan propaganda dan mengunggah foto senjata api di media sosial.

  • AY, ditangkap di Kota Padang pada 6 Oktober, berperan sebagai kreator konten ISIS.

  • RR, ditangkap di Tanjung Balai, Sumut, 6 Oktober, berperan menyebarkan provokasi serta dukungan terbuka terhadap ISIS.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rompi loreng hijau, tiga kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku berjudul “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah” yang berisi ajaran tentang pendirian Daulah Islamiyah.

Mayndra mengingatkan masyarakat bahwa radikalisasi di media sosial masih sangat masif dan berpotensi memengaruhi siapa saja, termasuk generasi muda.

“Waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak mudah terpapar ideologi ekstrem.

MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *