Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

  • Bagikan
Aswin Siregar
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (kanan)

Jakarta (MataMaluku) – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (3/9). Penangkapan ini menambah daftar operasi antiteror yang dilakukan oleh Densus 88 dalam upaya menjaga keamanan nasional.

“Benar, kami telah menangkap dua orang,” ungkap Kombes Pol. Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, saat dikonfirmasi pada Rabu di Jakarta.

Meski demikian, Aswin tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas atau kronologi penangkapan kedua terduga teroris tersebut, karena proses investigasi masih berlangsung secara intensif.

Penangkapan di Bekasi ini terjadi sehari setelah Densus 88 mengumumkan penangkapan seorang terduga teroris berinisial YLK di Gorontalo pada 21 Agustus 2024. YLK diketahui memiliki afiliasi dengan kelompok teroris internasional Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).

Menurut keterangan pers yang diterima ANTARA, YLK ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pada pukul 15.29 WITA. YLK diduga pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.

Barang bukti yang diamankan dari YLK antara lain satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, sebuah paspor atas nama YLK, dan dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Densus 88 mengungkap bahwa YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012 dan terlibat dalam program jihad global AQAP dengan berangkat ke Yaman. Keberangkatan tersebut difasilitasi oleh seorang tokoh yang kini sudah ditangkap, ABU, yang saat itu menjabat sebagai kaderisasi kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.

Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Namun, upaya YLK untuk masuk ke Singapura melalui jalur laut pada tahun 2015 gagal, dan ia dideportasi ke Batam.

Setelah tahun 2016, YLK berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Densus 88 pada Agustus 2024. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *