Densus 88 Antiteror Polri Berhasil Menangkap Sejumlah Terduga Teroris di Jawa Tengah

  • Bagikan
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri aktif melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada hari Kamis.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa penegakan hukum telah dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri di Jateng. Truno menyatakan, “Benar (ada penangkapan) oleh Detasemen Khusus 88 Polri di daerah Jateng,” dalam konfirmasinya di Jakarta pada hari Kamis.

Truno belum memberikan rincian mengenai identitas terduga teroris yang ditangkap, termasuk asal jaringan dan inisial mereka. Hal ini dikarenakan penyidik masih terus melakukan upaya penegakan hukum di lapangan. “Untuk perkembangan lebih lanjut, informasi akan disampaikan setelah kegiatan ini,” tambah Truno.

Berdasarkan informasi awal, penangkapan dilakukan terhadap 10 orang terduga teroris di wilayah Solo Raya. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, membenarkan kegiatan tersebut dengan mengatakan, “Benar ada kegiatan Densus 88. Kami akan menyampaikan pembaruan melalui Humas Polri.”

Selama tahun 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menghindarkan terjadinya letupan atau serangan teror. Dalam upaya pemberantasan terorisme, Polri melakukan serangan preventif. Selama tahun 2023, angka kejadian terorisme turun 100 persen, dengan jumlah tersangka teror yang ditangkap sebanyak 146 orang, menurun 40,89 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 247 orang.

Tersangka-tersangka ini berasal dari kelompok teroris berbeda, antara lain 68 orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 51 orang dari Jamaah Islamiyah (JI), tujuh orang dari Jemaah Ansharut Syariah (JAS), lima orang dari Negara Islam Indonesia (NII), dan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI).

Selama tahun 2023, Polri berhasil mengamankan berbagai barang bukti tindak pidana terorisme, termasuk 22 pucuk senjata api, tujuh pucuk senjata api rakitan, dua pucuk senjata soft dan air gun, 2.080 butir dan tiga kotak peluru, 74 buah magasin, 31 bahan peledak, dan 163 senjata tajam. Matamaluku/Ac

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *