Mataram – Dua terduga yang dicurigai terlibut dalam aktivitas teroris di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, telah segera diamankan oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri dan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, melalui panggilan telepon pada hari Kamis, “Jadi, karena ini Densus, sesuai dengan SOP, (kedua terduga teroris) langsung diterbangkan ke Jakarta.”
Arman menyampaikan bahwa mengenai penangkapan kedua terduga teroris di Kabupaten Lombok Timur, informasinya terbatas. Dia hanya dapat memastikan bahwa penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. “Informasinya terbatas, kami hanya mendapat kabar bahwa keduanya ditangkap di rumah masing-masing,” ujarnya.
Terkait dengan identitas dan peran dari kedua terduga teroris, Arman mengungkapkan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Tim Densus 88 Antiteror. “Tidak ada pemberitahuan kepada kami jika Densus akan turun, itulah sebabnya kami tidak memiliki informasi yang lengkap. Namun, memang benar bahwa Densus 88 telah melakukan penangkapan di Lombok Timur,” kata Arman.
Saat ditanya apakah ada penangkapan lain yang dilakukan di wilayah Bima, Arman mengakui bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. Sampai saat ini, pihak berwenang hanya mengetahui mengenai penangkapan yang dilakukan di Kabupaten Lombok Timur. “Kalau di Bima, belum ada info. Baru yang Lombok Timur saja,” tambahnya.
Ka, AKBP Heri Indra Cahyono, juga membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris di wilayah hukumnya. Sesuai dengan keterangan Kombes Pol. Arman, keduanya ditangkap pada hari Kamis sekitar pukul 09.30 Wita di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. “Iya, yang pastinya tadi pagi diamankan,” kata Heri. Matamaluku