Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga, Pemkot Ambon Buka Kegiatan WAJAR

  • Bagikan
Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga, Pemkot Ambon Buka Kegiatan WAJAR

Ambon – Tiga bulan sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena langsung membuat gebrakan baru dalam sistem pemerintahan yang diberi nama WAJAR (Walikota Jumpa Warga).

Terobosan baru ini dibuat Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dengan menyediakan waktu tatap muka bersama masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, atau persoalan yang dihadapi.

Kegiatan WAJAR mulai diterapkan pada Jumat (19/8/2022) di Balai Kota Ambon maupun di kantor-kantor Pemerintah di luar Balai Kota Ambon dengan durasi waktu selama dua jam yakni dari pukul 08:00 WIT hingga 10:00 WIT.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz dalam keterangan pers di Media Center Balai Kota Ambon, Senin (15/8/2022) mengatakan program WAJAR sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada masyarakat, dalam aspek pelayanan terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Adriaansz menjelaskan, program ini menyasar masyarakat Kota Ambon baik yang berprofesi sebagi tukang becak, pedagang, pengemudi angkot, yang mungkin memiliki keluhan terkait pelayanan publik, namun enggan menyampaikan langsung karena terkendala waktu, dan aturan administratif di Balai Kota Ambon dapat langsung beraudiensi dengan Pj Wali Kota Ambon didampingi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa harus menyurat terlebih dahulu.

“Jadi masyarakat yang beprofesi sebagai PKL, Pengayuh Becak, atau pengojek,  dengan pakaiannya selayaknya dan tidak harus memakai sepatu, dia pakai sendal tidak masalah, yang penting sesuai dengan tata krama kita sebagai masyarakat kota Ambon untuk datang sampaikan aspirasi kepada Pj Wali Kota,” katanya.

Adriaansz merinci, program itu akan berlaku secara berjenjang mulai dari Balai Kota Ambon hingga ke kantor Camat, Desa/Negeri, dan Kelurahan.

Ia menambahkan, program tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi sekat antara Pemerintah dan masyarakat.

Salah satu tujuan dari program ini, lanjutnya, adalah mengurangi keluhan masyarakat lewat media sosial yang seringkali bias dan tidak tepat sasaran.

Selain datang langsung ke Balai Kota, dirinya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal–kanal pengaduan baik lewat SMS 1708 atau WhatsApp ke nomor 0811 4706 999.

Dengan di bukanya layanan seperti ini diharapkan masyarakat kota Ambon bisa bertatap muka dengan Pj Wali Kota Ambon dan juga pemangku kepentingan yang bertanggungjawab dalam pelayanan publik di kota ini. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *