Deklarasi Sekolah Gandong: SMA Kristen Rehobot dan SMA Al-Hilal Ambon

  • Bagikan
Sekolah Gandong
SMA Kristen Rehobot Bersama SMA Al-Hilal Ambon Deklrasi Sekolah Gandong

Ambon (MataMaluku) – Dalam upaya memperkuat budaya Pela-Gandong di kalangan dunia pendidikan, SMA Kristen Rehoboth dan SMA Al-Hilal Ambon bersama-sama mendeklarasikan Sekolah Gandong. Acara ini berlangsung pada Kamis (29/08) di SMA Kristen Rehoboth.

Deklarasi ini diikuti dengan implementasi literasi keagamaan lintas budaya melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Bhinneka Tunggal Ika”. Kepala SMA Kristen Rehoboth, Salomina Patty, menyatakan bahwa deklarasi Sekolah Gandong bertujuan untuk mengembalikan konsep hidup orang basudara yang semakin memudar di tengah arus transformasi digital.

Patty menegaskan bahwa semboyan “Potong di kuku rasa di daging, Ale Rasa Beta Rasa” merupakan nilai lokal yang harus dilestarikan dalam tradisi harmonisasi orang basudara di Maluku. “Untuk menghidupkan kembali tradisi budaya gandong, lingkungan pendidikan adalah tempat yang tepat dan bebas, sehingga tidak boleh disekat dengan prasangka apapun,” ungkap Patty.

Menurutnya, Pela dan Gandong telah menjadi pranata sosial yang mempererat hubungan antar negeri yang beragama Islam dan Kristen di Maluku. “Oleh karena itu, Pela dan Gandong harus menjadi cerminan dan dimulai dari lingkungan pendidikan,” tambahnya.

Kepala SMA Al-Hilal, Jaleha Sangadji, menjelaskan bahwa Gandong adalah model perekat sistem persaudaraan yang dikembangkan di antara penduduk asli dari dua negeri yang berbeda agama, Kristen dan Islam. Ikatan ini telah ditetapkan oleh leluhur dengan hak dan kewajiban tertentu yang disepakati bersama.

“Perjanjian sosial ini hendaknya tidak terbatas pada lingkungan pendidikan saja, tetapi terus digelorakan dalam semangat pertukaran pelajar maupun tenaga pengajar ke depannya,” kata Sangaji.

Koordinator Digital Media, Yans Penina Daphne, yang mewakili Direktur Literasi Antar Agama Pembinaan Institut Leimena, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) dan Deklarasi Sekolah Gandong antara SMA Kristen Rehoboth dan SMA Al-Hilal Ambon.

Yans menambahkan bahwa LKLB adalah pendekatan berpikir, bersikap, dan bertindak untuk bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dan kepercayaan, yang berlandaskan pada pemahaman moral, spiritual, dan kompetensi pribadi serta komparatif. Menurutnya, kesadaran dan kebaikan bersama dapat tercapai bukan dengan menolak keragaman, tetapi dengan meneguhkan dan mengelola keragaman tersebut secara bersama melalui evaluasi, komunikasi, dan negosiasi.

“Institut Sitanala berharap melalui Sekolah Gandong, para siswa menjadi generasi penerus yang hidup dalam ikatan persatuan dan saling mengangkat,” ujar Yans. Ia juga menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya implementasi Literasi Keagamaan Lintas Budaya melalui Deklarasi Sekolah Gandong dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) “Bhinneka Tunggal Ika”. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *