Palu – Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Bayuaji, memastikan bahwa oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Kasus ini sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bonang Bayuaji kepada wartawan di Palu, Jumat.
Menurut kronologi yang diperoleh, tiga orang masuk ke rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, dan tertangkap oleh anggota TNI AU pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 WITA. Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan menegur mereka, namun teguran tersebut tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.
Akibatnya, salah satu warga tertembak oleh senapan angin dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Kota Palu setelah kejadian tersebut.
“Sampai di Palu pagi ini, kami langsung mengambil alih semua kasus ini, semoga dapat menemukan solusi yang terbaik,” tambahnya.
Bonang menjelaskan bahwa ada prosedur untuk memasuki pekarangan rumah dinas, di mana tamu yang berkunjung harus meminta izin dan masuk melalui pintu masuk yang lazim.
“Masyarakat yang masuk ke pekarangan rumah dinas dengan melompati pagar berarti tidak berizin,” tegas Bonang.
Pihaknya telah membicarakan kasus ini dengan keluarga korban, dewan adat, dan pemerintah setempat. Diketahui, warga yang tertembak adalah penduduk Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
“Kasus ini juga akan diselesaikan secara adat,” tambah Bonang. MM/AC