Dandim: Tindakan Tegas Terhadap Pengguna Knalpot Racing di Kota Ambon

  • Bagikan
Dandim 1504 Ambon
Dandim Pastikan Tindak Tegas Pengguna Sepeda Motor Knalpot Racing

Berita Ambon – Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon, Leo Sinaga, memberikan jaminan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong saat melewati area depan markas Kodim 1504 Pulau Ambon. Pernyataan ini disampaikan oleh Leo Sinaga ketika menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Forkopimda, KPU, Bawaslu Kota Ambon, para lurah, KPN, Ketua Saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT/RW se-Kota Ambon beberapa waktu lalu.

Leo Sinaga mengungkapkan bahwa saat ini banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, yang menjadi sumber ketidaknyamanan bagi masyarakat, terutama pada malam hari karena suaranya yang sangat mengganggu saat warga sedang beristirahat. Dandim menjelaskan bahwa sejumlah pengendara sepeda motor dengan sengaja melintasi depan markas Kodim menggunakan knalpot racing dengan maksud meningkatkan volume suara, menciptakan ketidaknyamanan, dan memancing kemarahan anggota yang sedang bertugas di lapangan.

Sebagai bagian dari aparat, Dandim menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil jika tindakan tersebut mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Para pelaku akan diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Leo Sinaga, selaku komandan Kodim, menegaskan bahwa tidak ada kepentingan tertentu, sebagaimana berita-berita sebelumnya terkait kasus di Boyolali. Sebagai aparat negara, kewajiban mereka adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai contoh bagi masyarakat untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang pelaksanaan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang. Berdasarkan fakta lapangan, masih banyak pemilik sepeda motor di wilayah kota Ambon yang sengaja mengganti knalpot standar dengan knalpot racing atau brong. Aksi ini biasanya dilakukan pada malam hari di beberapa ruas jalan kota Ambon, mengakibatkan bunyi yang sangat mengganggu ketertiban warga di tengah malam. Matamaluku

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *