Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy memanggil sekaligus memberikan teguran kepada Penjabat Kepala Kecamatan Sirimau, Aulia Waliulu terkait kerumunan warga negeri Batu Merah saat menggelar hadrad bertepatan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Ia menerangkan, terkait kerumunan warga negeri Batu Merah, yang mengadakan hadrad saat hari raya Idul Adha 1442 Hijriah tanggal 20 Juli lalu dan sempat viral.
“Saat itu juga Walikota langsung menelepon pejabat negeri Batu Merah Idrus Buamona menanyakan hal tersebut” kata Waliulu kepada Tim Matamaluku.com saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Sirimau, Karang Panjang, Jumat (23/07).
Waliulu mengatakan, hal yang sama juga disampaikan Walikota kepada Tm Satgas Pengendalian COVID-19 kota Ambon, Hal itu ditindaklanjuti dilapangan tetapi namun kegiatan itu selesai.
Dikatakan, kerumunan kegiatan hadrad juga dibahas saat rapat bersama di pimpin Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Dalam agenda itu Louhenapessy menegur dan memperingatkan kepala OPD terkait juga Camat Sirimau agar kejadian kerumunan warga dalam hal apapun tidak boleh terjadi karena berdampak menimbulkan kluster baru penyebaran virus COVID-19 di kota Ambon.
Disebutkan teguran Walikota baik kepada pejabat negeri Batu Merah, Tim Satgas COVID-19 sebagai contoh agar kejadian yang sama tidak terjadi di negeri desa dan kelurahan lainnya yang ada di lima kecamatan.
“Kerumunan seperti ini dapat berdampak buruk terhadap penyebaran COVID-19 yang sampai saat belum berlalu”kata Waliulu menambahkan. Matamaluku.com