Butuh Kebijakan Kolektif Kolegial Untuk Selesaikan Permasalahan di Terminal Mardika

  • Bagikan
Butuh Kebijakan Kolektif Kolegial Untuk Selesaikan Permasalahan di Terminal Mardika

Ambon – Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Terminal Mardika yang masih digunakan pedagang sebagai lokasi berjualan, butuh Kebijakan Kolektif Kolegial.

“Butuh kebijakan bersama dengan seluruh pihak yang terlibat termasuk dukungan DPRD Kota Ambon jika nantinya dikeluarkan kebijakan bersama untuk menertibkan lokasi dalam Terminal dari kegiatan pedagang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette saat rapat dengan Komisi III DPRD Kota Ambon di Gedung Rakyat DPRD, Selasa (31/5/2022).

Sapulette menegaskan, Elaborasi dan kolaborasi mutlak harus dilaksanakan dan jika terminal kembali di perbaiki berupa pembersihan dan pengaspalan serta pendirian pos, melibatkan Dinas terkait termasuk TNI-Polri, maka secara otomatis pedagang tidak lagi membuka lapak dalam terminal.

Sapulette mengakui walaupun telah dibuat pagar pembatas di lokasi terminal, masih saja ada pedagang yang tetap membuka lapak mereka dalam lokasi terminal, oleh karena itu kebijakan legislatif dan eksekutif dibutuhkan untuk memfungsikan kembali terminal untuk kendaraan angkutan umum beroperasi mengangkut penumpang dan menurunkan penumpang.

Maka dari itu, butuh ketegasan semua pihak guna mencegah para pedagang memasukan barang dagangan mereka ke dalam lokasi terminal untuk berjualan.

Selain itu Sapulette memaparkan, Dinas Perhubungan pernah menjalankan operasi terpadu yang dibantu oleh personel TNI dan Polri selama dua minggu, dimana para pedagang tidak berjualan dibawa jam tujuh malam, selama operasi yang dilakukan semuanya berjalan dengan sangat efektif.

Namun dikarenakan keterbatasan anggaran untuk terus melakukan kegiatan operasi bersama menyebabkan operasi terpadu tidak lagi berjalan dan lokasi dalam terminal kembali digunakan pedagang untuk berjualan sejak sore hingga malam hari. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *